estoria.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penyebab utama terus melonjaknya jumlah pemain judi online (judol) di Indonesia. Selain kemudahan akses teknologi, rendahnya nominal deposit membuat masyarakat semakin mudah terjerumus ke dalam praktik perjudian digital.

 

Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK, Mohammad Shalehuddin Akbar, mengatakan saat ini bandar judi online terus mengembangkan berbagai metode pembayaran agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Jika sebelumnya pemain harus menyetor uang dalam jumlah cukup besar, kini hanya bermodal Rp5.000 melalui QRIS pun seseorang sudah bisa bermain judi online.

 

"Sekarang pakai apa saja ada semua, mau e-wallet, perbankan, mau pulsa. Dulu pemain judol itu minimal deposit Rp50.000, sekarang punya uang Rp5.000 saja melalui QRIS sudah bisa deposit judol," ujar Shalehuddin dalam forum sosialisasi yang dikutip, Selasa (28/07/2026).

 

Data PPATK menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Dari total sekitar 12,3 juta pemain judi online di Indonesia, sebanyak 70 persen berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah.

 

Menurut Shalehuddin, fenomena tersebut berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga. Uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok justru habis dipertaruhkan di platform judi online.