Pendamping PKH PSNK Kemensos, Popi Nopianti, mengatakan keluarga Susanah memang layak mendapatkan bantuan jika melihat kondisi tempat tinggal dan mata pencaharian mereka.
“Memang layak dari kondisi rumah. Karena rumah kalau kita bilang termasuk tidak layak huni,” ujar Popi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Popi, kondisi pekerjaan suami Susanah juga menjadi salah satu pertimbangan.
“Pekerjaan suami yang dikatakan kuli bangunan. Karena kuli bangunan tidak selamanya ada,” katanya.
Keluarga Susanah kemudian tercatat sebagai penerima manfaat PKH dan bantuan sembako. Ia juga pernah menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).