Diketahui sebelumnya, persoalan ini muncul setelah rombongan masyarakat Pati mendatangi Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Kedatangan mereka berkaitan dengan tuntutan mengenai kepastian pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR RI, rombongan AMPB kemudian meninggalkan Jakarta dan kembali menuju Pati.
Keputusan tersebut kemudian menuai reaksi dari pihak yang sebelumnya mendampingi atau membantu massa AMPB selama berada di Ibu Kota.
Di tengah silang pendapat tersebut, Botok meminta para pendukung AMPB tidak mudah terpancing oleh berbagai tudingan yang beredar.