Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 26,5 juta pekerja penerima upah yang diperkirakan menerima total THR sektor swasta mencapai Rp124 triliun. Pemerintah berharap pencairan ini mampu mendorong konsumsi nasional secara signifikan.

Bonus Hari Raya Ojol Naik Dua Kali Lipat

Tak hanya ASN dan pekerja formal, pemerintah juga memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol).

Sejumlah aplikator seperti GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive berkomitmen menyalurkan BHR kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi dengan total nilai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Masing-masing mitra pengemudi diperkirakan menerima sekitar Rp400 ribu. Pemerintah mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

Selain itu, mitra pengemudi juga telah terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Diskon Transportasi dan Bantuan Pangan

Menjelang arus mudik Lebaran, pemerintah turut menyiapkan diskon transportasi senilai Rp911,16 miliar, bersumber dari APBN maupun non-APBN.

Tak hanya itu, bantuan pangan senilai Rp14,9 triliun juga disiapkan bagi 35,04 juta keluarga berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Pemerintah juga menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Dengan berbagai stimulus tersebut, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan perekonomian nasional semakin bergairah menjelang Idul Fitri 1447 H.

Pada waktu yang sama, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menerbitkan surat edaran serta mengumumkan secara langsung terkait pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja swasta sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut.