ESTORIA - Nilai tukar rupiah yang terus mengalami tekanan terhadap sejumlah mata uang asing memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif. Dalam rapat kerja bersama Bank Indonesia (BI), anggota Komisi XI DPR RI mendesak Gubernur BI Perry Warjiyo untuk bertanggung jawab atas kondisi tersebut, bahkan diminta mundur dari jabatannya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, menilai pelemahan rupiah tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, tekanan terhadap mata uang nasional bukan hanya terjadi terhadap dolar Amerika Serikat, tetapi juga terhadap mata uang lain seperti euro.
Berdasarkan data Bloomberg di pasar spot exchange pada Senin (18/5/2026), kurs rupiah tercatat berada di level Rp17.669 per dolar AS. Sementara terhadap euro, nilai tukar rupiah menembus Rp20.547 per euro.
Primus menyoroti tren pelemahan rupiah yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan nilai tukar rupiah terhadap euro pada awal 2006 yang masih berada di kisaran Rp7.000 per euro.
“BI sudah mengenyampingkan kredibilitas dan anda sebagai pimpinan BI harus gentleman, harus berani melawan. Pak Perry yang saya hormati, kadang kalau kita mengambil tindakan gentleman ini bukan penghinaan. Mungkin sekarang saatnya anda mengundurkan diri,” ujar Primus dalam rapat kerja, Senin (18/05/2026).
Ia juga menilai kondisi ekonomi nasional saat ini berada dalam situasi yang janggal. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tercatat mencapai 5,61 persen, namun rupiah justru mengalami pelemahan tajam.
“Ini harus kita lihat dengan realita, kita tidak bisa berdiam diri. Apa yang terjadi saat ini menurut saya pribadi, BI saat ini sudah menghilangkan trust dan mengenyampingkan kredibilitas,” katanya.
Sorotan serupa turut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Charles Meikyansah. Ia mempertanyakan apakah Bank Indonesia masih menganggap pelemahan rupiah sebagai kondisi normal atau justru sudah masuk kategori tekanan fundamental terhadap ekonomi nasional.