ESTORIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Sebanyak 246 desa dipastikan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut, dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meski jadwal resmi belum ditetapkan, Pilkades diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga November 2027. Kepastian waktu pelaksanaan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan tahapan sebelum regulasi resmi diterbitkan. Namun demikian, berbagai persiapan teknis telah mulai dilakukan agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai rencana.
"Totalnya ada 246 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 2027. Kemungkinan pelaksanaannya pada akhir tahun, tetapi kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," ujar Dzulkarnain, Selasa (30/06/2026).
Saat ini, DPMD tengah menyusun sejumlah perangkat pendukung, mulai dari regulasi teknis, tahapan pelaksanaan, hingga menghitung kebutuhan anggaran untuk masing-masing desa.