ESTORIADugaan pelanggaran izin operasional sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian serius Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep. Melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) dan Lembaga Bantuan serta Penyuluhan Hukum (LPBH), PCNU menyampaikan langsung berbagai temuan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (02/07/2026).

 

Audiensi diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Satpol PP, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan.

 

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan para kiai NU Sumenep yang menaruh perhatian terhadap maraknya aktivitas hiburan malam yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

 

"Kami dari Lakpesdam dan LPBH menjalankan amanah para kiai NU Sumenep. Praktik hiburan malam yang berkembang saat ini dinilai sudah sangat mengkhawatirkan dan mencoreng citra Sumenep sebagai daerah santri," ujar Siswadi.

 

Menurutnya, sejumlah tempat yang menjadi sorotan diduga menghadirkan hiburan dengan penampilan disc jockey (DJ), menyediakan minuman keras, hingga muncul dugaan adanya peredaran narkoba. Bahkan, terdapat kekhawatiran karena pengunjung tidak hanya berasal dari kalangan orang dewasa, tetapi juga diduga melibatkan pelajar.