Menanggapi berbagai temuan yang dipaparkan Lakpesdam dan LPBH, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mengaku prihatin. Ia beberapa kali menggelengkan kepala saat mendengarkan paparan tersebut.

 

"Sudah terlalu," kata KH Imam Hasyim singkat, menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah daerah bersama instansi terkait.

 

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sumenep memastikan akan memanggil pengelola lima tempat yang menjadi perhatian, yakni Mr. Ball, JBL, Harmoni, Lotus, dan Potre Koneng, untuk dilakukan klarifikasi serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

 

Dalam audiensi itu, Disbudporapar Sumenep juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan peringatan keras kepada para pengelola lima tempat tersebut. Bahkan, seluruh pemilik telah menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk komitmen mematuhi aturan yang berlaku.

 

Namun, berdasarkan pemaparan pemerintah daerah, sejumlah ketentuan yang telah disepakati tersebut diduga masih tetap dilanggar, sehingga diperlukan langkah pengawasan dan penegakan aturan yang lebih tegas.