"Saksi BJ juga menerangkan bahwa korban semasa hidupnya ketika masih tinggal di Jakarta, sempat melakukan upaya bunuh diri sebanyak tiga kali dengan cara menyayat urat nadi tangan hingga dirawat di rumah sakit selama tiga bulan. Korban diduga memiliki penyakit paranoid," ungkap Ariasandy.

 

Polresta Denpasar bersama Tim Identifikasi dan Laboratorium Forensik Polda Bali telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WITA. Hingga kini, polisi masih mendalami seluruh barang bukti dan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.