"Setelah pintu berhasil dibuka, BJ melihat korban dalam keadaan berbaring di atas sofa dengan kondisi mengalami luka dan berdarah. Lalu, staf yang mendampingi BJ melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," ujar Ariasandy.

 

Di sisi lain, petugas keamanan vila berinisial MRH juga menerima permintaan dari istri korban berinisial Z yang saat itu berada di Jakarta untuk memeriksa kondisi AJK. MRH mendatangi vila, menggedor pintu beberapa kali, hingga mengecek bagian belakang bangunan. Namun seluruh akses dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons dari dalam.

 

"Selanjutnya, saksi MRH kembali ke pos. Saksi MRH terakhir kali melihat korban saat masuk ke areal vila pada hari Minggu (05/07/2026) sekitar pukul 15.00 WITA dengan menggunakan sepeda motor," terang Ariasandy.

 

Dalam pemeriksaan, BJ juga mengungkapkan bahwa korban pernah menyampaikan pesan agar keluarganya dihubungi apabila suatu saat terjadi sesuatu terhadap dirinya. Setelah jasad korban ditemukan, BJ kemudian menghubungi ibu korban untuk memberitahukan kabar duka tersebut.

 

Tak hanya itu, penyidik juga memperoleh informasi mengenai riwayat kesehatan mental korban. Menurut keterangan BJ, AJK pernah beberapa kali mencoba mengakhiri hidupnya saat masih tinggal di Jakarta.