ESTORIA - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) itu diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

 

Operasi senyap tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Jumat (10/07/2026). KPK menyatakan penindakan dilakukan setelah menemukan dugaan adanya praktik pemerasan yang melibatkan bupati terhadap bawahannya.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Meski telah diamankan, seluruh pihak yang terjaring masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

 

Usai diamankan, Etik langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan pantauan di lokasi, ia tiba sekitar pukul 09.37 WIB mengenakan pakaian serba hitam dan masker hitam. Tanpa memberikan komentar kepada awak media, Etik langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan.

 

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang. Gelombang pertama terdiri atas empat orang, yakni Bupati Sukoharjo dan tiga aparatur sipil negara (ASN). Sementara lima orang lainnya menyusul ke Jakarta, terdiri dari tiga ASN dan dua pihak swasta.