Pernyataan tersebut kemudian memicu perhatian luas dan mendorong sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran pengakuan tersebut. Desakan itu muncul agar dapat dipastikan apakah dukungan dana yang diungkapkan Haji Her telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pendanaan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Haji Her Buka Suara soal Dana Rp38 Miliar untuk Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim
Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Her. (Foto: Istimewa)
Editor: Mas Don
Halaman:
Bappeda Sumenep Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Usai Jadi Tertinggi di Jatim
Usai Kritik Pemerintah, Mantan Ketua BEM UGM Mengaku Dilacak Orang Tak Dikenal
Lansia Asal Masalembu Meninggal di Kapal, Baznas Sumenep Bantu Pemulangan Jenazah