Pernyataan tersebut kemudian memicu perhatian luas dan mendorong sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran pengakuan tersebut. Desakan itu muncul agar dapat dipastikan apakah dukungan dana yang diungkapkan Haji Her telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pendanaan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Haji Her Buka Suara soal Dana Rp38 Miliar untuk Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim
Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Her. (Foto: Istimewa)
Editor: Mas Don
Halaman:
KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
BMKG Ingatkan Nelayan Madura, Cuaca Cerah Bukan Berarti Laut Aman
Demo Desak Pilkades Sampang Ricuh, Aparat Tembakkan 8 Kali Gas Airmata, 6 Orang Dilarikan ke RSUD