Akibat dugaan kehilangan tersebut, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah hingga mendekati Rp1 miliar.

Kuasa hukum keluarga menduga Erlan tidak hanya terlibat dalam perkara yang menyebabkan tewasnya korban, tetapi juga melakukan pencurian terhadap sejumlah barang berharga milik Ruly.

 

Di sisi lain, keluarga juga meyakini Erlan tidak mungkin dapat menghindari kejaran aparat selama berbulan-bulan tanpa bantuan pihak lain. Mereka menduga ada orang yang membantu memenuhi kebutuhan hidup maupun menyembunyikan keberadaan buronan tersebut.

 

"Kalau melihat situasi yang ada, kami menduga ada pihak lain yang membantu, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun membantu menyembunyikan keberadaannya," kata Risang.

 

Selain itu, muncul pula dugaan korban menjadi sasaran love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara. Dugaan ini berangkat dari fakta bahwa korban dan Erlan telah lama berkomunikasi, namun baru pertama kali bertemu secara langsung sesaat sebelum kejadian.

 

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. Hingga kini, keluarga juga mengaku belum menemukan bukti adanya paksaan terhadap korban untuk melakukan penarikan uang melalui mesin ATM.