estoria.id – Perkembangan terbaru kasus kematian Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati, kembali mengungkap dugaan baru. Selain diduga membawa kabur perhiasan emas seberat sekitar satu kilogram, buronan bernama Erlan juga disebut membawa uang tunai ratusan juta rupiah milik korban.

 

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya. Menurutnya, uang tunai itu sebelumnya telah dipersiapkan Ruly untuk membiayai pembangunan rumah.

 

"Keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki uang tunai yang disiapkan untuk membangun rumah. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ujar Risang, Kamis (06/08/2026).

 

Dugaan hilangnya uang dan perhiasan muncul setelah keluarga melakukan pengecekan terhadap harta benda korban yang masih berada di rumah usai peristiwa tragis tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, keluarga mendapati sejumlah aset diduga telah raib.

 

Tak hanya uang tunai, keluarga juga memperkirakan perhiasan emas milik korban yang hilang mencapai sekitar satu kilogram. Perhitungan itu didasarkan pada selisih jumlah perhiasan yang tersisa dibandingkan dengan yang sebelumnya dimiliki korban.