estoria.id - Misteri penemuan 995 pucuk senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, perlahan mulai terkuak. Polda Metro Jaya mengungkap adanya dokumen impor yang ditemukan bersama ratusan senjata tersebut, sehingga muncul dugaan bahwa sebagian besar senjata itu merupakan hasil impor resmi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, temuan dokumen impor menjadi salah satu petunjuk penting yang saat ini sedang didalami penyidik.
"Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan ini kalau ditemukan terkait tentang surat impor, terkait surat impor RSI 5483/12/2008, ini ada impor terkait tentang softgun ataupun senapan angin," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (07/08/2026).
Berdasarkan hasil inventarisasi sementara, polisi menemukan total 995 pucuk senjata yang terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, serta 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Selain itu, ditemukan pula amunisi dan sejumlah aksesori senjata lainnya.
Meski dokumen impor telah ditemukan, polisi belum dapat memastikan tujuan masuknya ratusan senjata tersebut ke Indonesia. Penyidik masih menelusuri apakah senjata-senjata itu diperuntukkan untuk kegiatan olahraga menembak, diperjualbelikan, atau memiliki tujuan lain.
"Ini masih didalami, pasti. Selama ini kan itu bisa diperjualbelikan, kalau softgun ya, itu boleh, ada regulasinya. Nanti ini masih didalami dari teman-teman Wasendak yang bisa nanti menjawab," ujar Budi.
Tak hanya asal-usul senjata, polisi juga menaruh perhatian pada lokasi penyimpanannya yang berada di lingkungan sekolah. Menurut Budi, penyimpanan senjata semestinya dilakukan di lokasi yang sesuai ketentuan dan dilaporkan kepada aparat kepolisian.
"Nah, tetapi kenapa penyimpanan bukan kepada tempat yang semestinya? Tetapi di dalam satu yayasan. Yang bersangkutan, saudara IW, merupakan dulu pengurus dari suatu yayasan sehingga mungkin melihat menempatkan barang-barang tadi dalam satu gudang," tuturnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, setiap importir senapan angin maupun airsoft gun wajib melaporkan dokumen impor sekaligus lokasi penyimpanan barang kepada pihak kepolisian.
"Bahwa yang pertama, senapan angin hasil temuan tersebut harus dilaporkan oleh pemiliknya mengenai tempat penyimpanan kepada pihak kepolisian. Jadi importir, para importir ini harus wajib memberitahukan dokumen impor termasuk tempat penyimpanan," jelas Budi.
Ia menambahkan, lokasi penyimpanan senjata yang tidak sesuai aturan dapat berujung pada sanksi administratif.
"Sehingga ini dilakukan pengawasan oleh Subdit Wasendak Direktorat Intelkam. Nah, ini dapat diberi sanksi secara administrasi yaitu dicabut izin impornya," imbuhnya.
Kasus ini bermula ketika pihak sekolah membuka sebuah ruangan yang sebelumnya digunakan mantan ketua yayasan. Ruangan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan siswa. Namun saat dibuka pada 10 hingga 11 Juli 2026, pihak sekolah justru menemukan ratusan senjata tersimpan di dalamnya. Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, mengaku terkejut dengan temuan tersebut.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto.
Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, muncul dan mengklaim seluruh senjata yang ditemukan merupakan barang legal yang memiliki izin resmi.
"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," ujar Alhadid.
Menurut Alhadid, ratusan senjata tersebut telah disimpan di lokasi itu sejak 2020 dan digunakan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah. Namun kegiatan tersebut berhenti setelah pembina ekstrakurikuler berinisial S meninggal dunia pada 2022.
"Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S," ungkapnya.
Meski pemilik mengklaim seluruh senjata memiliki izin, polisi memastikan penyelidikan tetap berlanjut. Fokus pemeriksaan kini mengarah pada legalitas impor, kepatuhan terhadap aturan penyimpanan, serta alasan ratusan senjata tersebut berada di lingkungan sekolah selama bertahun-tahun tanpa diketahui publik.