estoria.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat instruksi penolakan terhadap mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Surat yang mengatasnamakan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kasembon itu memicu sorotan publik setelah beredar luas dan diunggah oleh akun Instagram @rifkyjafarthalib.official.

 

Dalam surat tersebut, MWCNU Kasembon menginstruksikan seluruh badan otonom (Banom) dan lembaga di bawah naungannya untuk tidak menerima keikutsertaan mahasiswa KKN UMM dalam berbagai kegiatan warga Nahdlatul Ulama. Larangan itu mencakup aktivitas keagamaan maupun sosial kemasyarakatan seperti TPQ, Madrasah Diniyah (Madin), pengajian, yasinan, tahlilan, istighasah, dan kegiatan lain yang menjadi tradisi warga Nahdliyin.

 

Surat itu juga menyebut alasan penolakan didasarkan pada adanya perbedaan akidah dan organisasi antara NU dan Muhammadiyah. Isi surat tersebut kemudian memicu polemik dan perdebatan di ruang publik karena dinilai berpotensi menimbulkan kesan eksklusivitas di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.

 

Meski surat penolakan itu viral, informasi yang beredar menyebut pelaksanaan KKN mahasiswa UMM di Desa Kasembon tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengalami hambatan berarti.

 

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Prof Biyanto, meminta persoalan itu disikapi secara bijak. Menurutnya, kampus perlu mencari solusi yang tetap menghormati kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.