“Menurut saya sebagai bagian dari cara yang elegan untuk menghormati faham keagamaan dan local wisdom di Desa Kasembon, Malang, sebaiknya kampus mencarikan alternatif pengabdian mahasiswa di desa lain,” ujar Prof Biyanto, Sabtu (08/08/2026).
Ia menilai lokasi KKN seharusnya dipastikan terlebih dahulu mendapatkan dukungan dan persetujuan masyarakat setempat agar program pengabdian mahasiswa dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Sebab kalau memaksakan ber-KKN di tempat yang tokoh-tokoh agamanya sudah resisten sejak awal tentu pengabdian yang akan dilakukan tidak maksimal. Meski saya yakin penolakan itu tidak mencerminkan sikap keseluruhan warga desa,” tegasnya.
Prof Biyanto juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada warga apabila wilayahnya akan menjadi lokasi pelaksanaan KKN mahasiswa.
Menurutnya, aparat desa memiliki tanggung jawab untuk membangun dialog dan menciptakan suasana yang kondusif sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik sosial.