"Saya tunggu Mas Wapres menunjukkan ijazah, sertifikat, atau apa pun, misalnya surat keterangan lulus dari UTS Insearch kepada kami," ujarnya.

 

Denny juga mempertanyakan dokumen yang selama ini beredar berupa surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 6 Agustus 2019. Menurutnya, dokumen tersebut berbeda dengan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dinilai lebih tepat untuk memenuhi persyaratan administratif pencalonan wakil presiden.

 

"Banyak persoalan pada surat keterangan yang demikian. Tentu yang lebih tepat untuk memenuhi syarat calon wakil presiden adalah Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah SMA," kata Denny.

 

Pada bagian akhir pernyataannya, Denny bahkan menyampaikan dugaan pribadinya terkait belum adanya dokumen penyetaraan yang dimaksud.

 

"Namun, saya menduga, karena tidak ada ijazahnya, maka surat keputusan tidak dapat diterbitkan," ujarnya.