estoria.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan kemarahannya saat memimpin Rapat Koordinasi Perunggasan di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Selasa (11/08/2026). Kemarahan itu dipicu masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum menyerap telur secara langsung dari peternak, meski instruksi telah dikeluarkan pemerintah.
Di hadapan para peserta rapat, Amran secara tegas meminta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI Trenggono mencopot Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Tiara Devi. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan karena yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan arahan yang telah ditetapkan.
Usai rapat, Amran menegaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan demi melindungi kepentingan peternak yang belakangan menghadapi tekanan akibat rendahnya harga telur di tingkat produksi.
“Ini atas nama negara. Mereka belum membeli telur sesuai perintah Kepala BGN. Semua yang dilakukan demi peternak Indonesia harus dijalankan,” ujar Amran.
Ia menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya menjadi solusi bagi peternak dengan menyerap hasil produksi mereka secara langsung. Karena itu, Amran tidak ingin ada pihak yang menghambat pelaksanaan kebijakan tersebut.
Mentan bahkan memperingatkan bahwa pencopotan tidak akan berhenti pada satu orang jika masih ditemukan pelanggaran serupa di daerah lain.
“Kalau masih ada yang melakukan hal yang sama, copot saja. Jangan beri ruang bagi orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil,” tegasnya.
Amran menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan petunjuk teknis dan surat resmi yang mewajibkan seluruh dapur MBG membeli telur langsung dari peternak atau melalui koperasi serta asosiasi peternak. Kebijakan itu dibuat agar harga yang dibayarkan negara benar-benar dinikmati oleh peternak, bukan justru terserap oleh rantai perantara.
Menurutnya, sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi aturan tersebut sudah jelas, yakni pencabutan kewenangan atau pergantian penanggung jawab.
“Sudah ada instruksi dan juknisnya. Kalau tidak menjalankan, sanksinya dicopot. Tadi sudah dicopot. Kalau ada yang mau menyusul, silakan coba,” katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan langkah tegas tersebut bukan sekadar peringatan biasa. Ia menyebut tindakan itu menjadi alarm bagi seluruh pelaksana program agar memastikan manfaat MBG tidak hanya dirasakan penerima makanan, tetapi juga peternak sebagai pemasok bahan pangan.
Menurut Emil, pemerintah daerah mendukung penuh upaya agar hasil produksi peternak terserap secara optimal. Namun, terkait tata kelola internal BGN dan penentuan pihak yang bertanggung jawab, hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan pembelian langsung adalah memastikan harga telur yang dibayarkan melalui program MBG benar-benar menguntungkan peternak.
“Kalau pembelian dilakukan melalui jalur perantara yang tidak memberikan harga baik kepada peternak, maka peternak tetap dirugikan. Karena itu sejak awal diarahkan agar pembelian dilakukan langsung melalui koperasi atau asosiasi peternak,” ujar Emil.