“Pelaku memiliki utang kepada korban. Kemungkinan cara penyampaiannya kurang baik, lalu keduanya bertemu di perjalanan dan terjadi carok,” ujar Ruslan, Kamis (13/08/2026).

 

Usai kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dua orang yang merupakan ayah dan anak, yakni Riyadi (60) dan Kosnadi (35), diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wonomerto. Keduanya diketahui berasal dari Desa Tunggakcerme, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengarah kepada Kosnadi sebagai pihak yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban. Polisi kini masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

 

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya peristiwa pembacokan yang dipicu persoalan utang piutang tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus itu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

 

“Benar terjadi pembacokan yang diawali persoalan penagihan utang. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara terduga pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Zainullah.