Untuk tahun 2027, terdapat 208 Pokir DPRD Sumenep yang telah diusulkan dan masuk dalam rangkaian pembahasan RKPD. Saat ini, seluruh usulan tersebut masih dalam proses verifikasi dan penelaahan oleh Bappeda.
Arif menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap usulan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta mendukung visi dan misi Bupati Sumenep.
“Kami memastikan setiap usulan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta mendukung visi dan misi Bupati Sumenep,” katanya.
Menurutnya, tidak semua usulan bisa langsung ditetapkan menjadi program. Bappeda harus melihat kelayakan program, kesesuaiannya dengan RPJMD, serta dampaknya terhadap target pembangunan daerah.
Melalui proses tersebut, Pemkab Sumenep ingin memastikan RKPD 2027 tidak hanya berisi daftar usulan, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.