Tim tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Sumbar. Anggotanya terdiri dari Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.
Arry memastikan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada rekaman yang beredar, tetapi juga akan menggali seluruh fakta dan keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Pemprov Sumbar, lanjut Arry, tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin ataupun etika ASN.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Pemprov Sumbar juga meminta agar informasi yang belum terverifikasi tidak berkembang menjadi spekulasi.