estoria.id — Sorotan terhadap tata kelola pemasyarakatan memanas setelah Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan kesanggupan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi membenahi persoalan di lingkungan lapas.

 

Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Yanuar bahkan meminta Mashudi mundur apabila tidak mampu menata sistem pengawasan, melakukan rotasi dan mutasi pejabat, serta menerapkan penghargaan dan sanksi secara konsisten.

 

"Pak Dirjen masih sanggup enggak ngurusin ini? Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di bawah pengawasan Pak Dirjen," kata Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

 

"Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, sudah Bapak berhenti, biar digantikan yang lain," sambungnya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Yanuar di tengah mencuatnya persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Menurutnya, kasus Cibinong seharusnya tidak berhenti pada pemeriksaan satu lapas, tetapi menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pemasyarakatan secara nasional.