"Saya melihat kasus Cibinong ini hanyalah pintu masuk dalam upaya pembenahan seluruh tata kelola lapas kita di Indonesia. Saya tidak mau urusan Cibinong ini hanya berhenti di masalah Cibinong," tegas Yanuar.
Yanuar juga mempertanyakan mekanisme rotasi dan promosi pejabat pemasyarakatan. Ia menyinggung rekam jejak salah seorang pejabat di Lapas Cibinong yang sebelumnya menjabat sebagai kepala pengamanan di Rutan Salemba ketika terjadi peristiwa kaburnya tujuh narapidana pada November 2024.
"2024 bulan November, sekarang promosi jabatan. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini?" tanyanya.
Ia meminta rekam jejak, integritas, kompetensi dan tanggung jawab menjadi pertimbangan dalam setiap proses promosi maupun mutasi.
"Jangan mutasi ini malah dijadikan ajang konsolidasi, ajang untuk saling menutupi. Yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan," tegasnya.