Merespons rekomendasi dan sorotan DPR, Mashudi memastikan Ditjenpas akan menertibkan bangunan yang tidak sesuai ketentuan.
Instruksi tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk kepala lapas, kepala rutan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
"Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, kalapas, karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," ujar Mashudi.
Mashudi menegaskan pihaknya tidak akan main-main menjalankan rekomendasi hasil rapat bersama Komisi XIII DPR RI.
"Apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami nggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila kakanwil, kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran," katanya.