Ia mengajukan dua pertanyaan mendasar: apakah Deni telah mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan apakah tenaga medis yang menanganinya memiliki kompetensi sesuai dengan penyakit serta kondisi pasien.

 

“Ini ada pasien yang meninggal, apakah proses penanganannya itu secara maksimal? Itu yang pertama. Yang kedua, pada saat penanganan itu apakah ditangani oleh dokter-dokter yang kompetensinya berkaitan langsung dengan penyakit pasien,” ujarnya.

 

Dua pertanyaan itu menjadi penting karena menyangkut keselamatan pasien. Jawabannya tidak cukup diberikan melalui pernyataan sepihak, tetapi perlu didukung penjelasan medis dan hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Zamrud mengingatkan agar SOP tidak dijadikan alasan untuk menghentikan pertanyaan mengenai kemungkinan kekeliruan dalam pelayanan.

 

“Tidak boleh pihak-pihak itu menganggap benar karena tindakan medis. Ini menyangkut nyawa seseorang, nyawa pasien yang harus diprioritaskan,” katanya.