Zamrud turut mempertanyakan objektivitas investigasi internal RS BHC Sumenep. Ia menilai, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak internal rumah sakit berpotensi diragukan apabila hasilnya tidak disertai penjelasan terbuka dan dasar pemeriksaan yang jelas.
“Kalau investigasi internal itu, kecenderungannya tidak mungkin objektif. Pasti membenarkan tindakan rumah sakit itu sendiri, karena sifatnya internal,” katanya.
Pernyataan itu merupakan penilaian Zamrud, bukan kesimpulan bahwa investigasi BHC telah dimanipulasi atau sengaja diarahkan untuk membenarkan rumah sakit.
Hingga kini, hasil investigasi internal belum disampaikan secara terperinci kepada publik. Karena itu, belum ada dasar untuk menyatakan bahwa rumah sakit telah melakukan kesalahan medis ataupun sengaja menutupi penyebab kematian pasien.
Meski demikian, manajemen perlu menjelaskan tahapan pemeriksaan, pihak yang bertanggung jawab melakukan investigasi, serta perkiraan waktu penyelesaian. Jika ditemukan kekeliruan, hasil evaluasi dan tindak lanjutnya perlu dijelaskan sesuai ketentuan yang berlaku dan dengan tetap menjaga kerahasiaan medis pasien.