estoria.id – Kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum sepenuhnya terjawab. Di tengah pertanyaan keluarga mengenai penanganan medis sebelum pasien meninggal, manajemen rumah sakit justru mendapat sorotan karena dinilai tertutup dan belum memberikan penjelasan yang memadai.

 

Tokoh hukum sekaligus aktivis Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan, mempertanyakan sikap manajemen RS BHC yang dinilainya sulit diakses oleh publik dan media. Ia mendesak rumah sakit membuka proses penanganan Dani secara transparan, termasuk menjelaskan kompetensi tenaga medis yang menangani pasien serta hasil investigasi internal.

 

Ketertutupan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan manajemen dalam mempertanggungjawabkan pelayanan kesehatan. Namun, dugaan adanya upaya sengaja menutupi fakta kematian pasien belum terbukti. Yang menjadi sorotan saat ini adalah minimnya penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan keluarga dan publik.

 

“Pihak rumah sakit BHC Sumenep ini bersifat tertutup, baik kepada publik maupun media. Padahal, dia menjalankan fungsi pelayanan kesehatan. Harusnya lebih terbuka, welcome kepada teman-teman media pers, sehingga tidak perlu muncul prasangka atau kecurigaan yang tidak baik,” kata Zamrud melalui sambungan telepon, Sabtu (17/10/2026).

 

Bagi Zamrud, persoalan kematian Deni tidak bisa diselesaikan hanya dengan pernyataan umum bahwa tindakan medis telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Rumah sakit, menurut dia, harus mampu menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi selama pasien menjalani perawatan.