ESTORIA – Harapan ratusan keluarga miskin di Kabupaten Sumenep untuk segera menikmati program Sekolah Rakyat masih harus menunggu. Program pendidikan gratis berasrama yang digadang-gadang menjadi jalan keluar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu itu tersendat sebelum benar-benar dimulai.
Bukan karena kekurangan anggaran atau minim dukungan, melainkan terbentur status lahan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep sebelumnya telah menetapkan Desa Patean, Kecamatan Batuan, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan seluas sekitar 10 hektare disiapkan untuk membangun kompleks pendidikan terpadu dari jenjang dasar hingga menengah atas.
Namun setelah proses verifikasi dilakukan, lahan tersebut diketahui masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Status itu membuat pembangunan tidak bisa dilakukan sembarangan karena terbentur aturan perlindungan lahan pertanian.
Akibatnya, proyek yang diharapkan menjadi simbol pemerataan pendidikan bagi warga miskin itu pun belum bisa bergerak cepat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Abd Rahman Riadi memastikan program Sekolah Rakyat tetap menjadi agenda pemerintah daerah dan ditargetkan mulai dibangun pada 2026.
“Lokasinya sudah jelas di Desa Patean, Batuan, seluas 10 hektare. Untuk pembangunan direncanakan mulai 2026,” ujarnya, Rabu (6/5).
Rahman mengakui persoalan legalitas lahan kini menjadi hambatan utama. Pemkab Sumenep masih melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mencari solusi agar proyek tetap bisa berjalan tanpa melanggar regulasi.
“Sekarang kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, BPN, dan pihak terkait lainnya. Karena lahan sawah dilindungi tidak boleh sembarangan dialihfungsikan,” katanya.
Di tengah mandeknya pembangunan fisik, kegiatan belajar mengajar tetap dijalankan. Untuk sementara, siswa ditempatkan di gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) Kecamatan Batuan.
Sekolah Rakyat sendiri dirancang sebagai program pendidikan gratis berbasis asrama khusus bagi anak-anak yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seluruh kebutuhan siswa ditanggung negara, mulai dari tempat tinggal, perlengkapan sekolah hingga kebutuhan belajar lainnya.
Meski demikian, penggunaan gedung SKD disebut hanya bersifat sementara. Pemerintah memastikan seluruh siswa nantinya akan dipindahkan ke kompleks permanen di Desa Patean setelah pembangunan rampung.













