ESTORIA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain di halaman Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memaparkan capaian pengungkapan kasus narkoba sejak Januari hingga awal Mei 2026. Tercatat, sebanyak 2.231 kasus berhasil diungkap dengan total 2.851 tersangka diamankan.
Dari ribuan perkara itu, aparat menyita berbagai jenis narkotika, antara lain sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, 2.737 butir ekstasi, serta ratusan ribu pil obat keras.
Irjen Nanang menekankan bahwa temuan kokain menjadi perhatian khusus karena jumlahnya cukup besar dan tergolong langka di wilayah Jawa Timur. “Kokain yang kami amankan mencapai 22,22 kilogram. Ini bukan jenis yang umum beredar, sehingga perlu penanganan serius,” ujarnya.
Ia juga mengungkap peta kerawanan peredaran narkoba di Jawa Timur. Kota Surabaya tercatat sebagai wilayah dengan tingkat peredaran tertinggi atau zona hitam, menyumbang 25,09 persen dari total kasus. Sementara itu, Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, sedangkan daerah lain berada pada tingkat sedang hingga rendah.
Namun demikian, muncul fenomena baru yang menjadi sorotan. Kapolda menyinggung temuan kokain dalam jumlah besar di pesisir Kabupaten Sumenep, wilayah yang sebelumnya tergolong rendah kasus narkoba. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kawasan pesisir mulai dimanfaatkan sebagai jalur masuk jaringan narkotika internasional.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Daerah yang terlihat aman justru berpotensi dijadikan pintu masuk narkoba dari luar negeri,” tegasnya.
Barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan di pesisir Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan, berat bersihnya tercatat 22,226 kilogram. Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain.
Usai dilakukan pengujian oleh Bidlabfor, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan secara terbuka untuk mencegah penyalahgunaan, dengan disaksikan para pejabat yang hadir.
Kapolda juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengapresiasi laporan cepat warga yang menemukan benda mencurigakan hingga akhirnya dapat diamankan oleh aparat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat. Ini bentuk sinergi bersama untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia memastikan komitmen kepolisian bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika di Jawa Timur.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Penemuan puluhan kilogram kokain di perairan Sumenep pun menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Wilayah pesisir Madura yang sebelumnya tidak menjadi fokus utama kini diduga mulai dilirik jaringan internasional sebagai jalur strategis distribusi narkotika melalui laut.
Saat ini, aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan sindikat lintas negara yang memanfaatkan jalur perairan sebagai rute penyelundupan.














