ESTORIA – Dugaan pungutan liar muncul di layanan penyeberangan tongkang rute Talango-Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura. Keluhan ini datang dari seorang warga Kecamatan Talango, Elman, yang mengaku diminta membayar biaya tambahan saat menyeberangkan pasien sakit yang harus segera dirujuk ke rumah sakit.
Elman menceritakan insiden tersebut terjadi saat ia menggunakan tongkang Karjon dalam kondisi darurat medis. Menurutnya, kru tongkang meminta pembayaran sebesar Rp50 ribu yang disebut sebagai tarif khusus bagi penumpang yang membawa pasien sakit.
“Saya bawa orang sakit itu buru-buru sekali karena harus segera ke rumah sakit. Saat naik tongkang Karjon, dikenakan biaya Rp50 ribu, katanya itu aturan kalau bawa penumpang orang sakit,” kata Elman, Rabu (6/5).
Ia menilai pungutan tersebut janggal, karena pada saat yang sama ada kendaraan lain yang menyeberang, namun tidak dikenai biaya tambahan. “Di situ ada mobil lain. Saat saya tanyakan, mobil itu menumpang ke saya, itu jawaban kru Karjon. Tapi mobil lain tetap bayar normal, tidak ada tambahan,” ujarnya.
Elman pun mempertanyakan dasar penetapan tarif tersebut, terutama dalam situasi darurat medis yang seharusnya memerlukan akses cepat dan mudah ke layanan transportasi.
Redaksi telah berupaya menghubungi pengelola tongkang Karjon melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungutan tambahan ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola belum memberikan tanggapan resmi.














