estoria.id - Kemerdekaan Indonesia tidak pernah diraih dari ruang kosong, apalagi hasil belas kasihan penjajah. Ia ditempa melalui penderitaan panjang, genangan darah, dan pengorbanan tak terhitung dari rakyat biasa yang ditindas di bawah roda kolonialisme. Selama berabad-abad, tanah Nusantara dijarah oleh Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, hingga Jepang. Rakyat pribumi dipaksa membangun infrastruktur kolonial tanpa upah, menyerahkan tanah demi komoditas ekspor penguasa, serta menanggung beban pajak yang mematikan.
Ketika Soekarno-Hatta membacakan Proklamasi pada 17 Agustus 1945, Indonesia secara resmi menyatakan diri sebagai bangsa yang bebas. Namun, di usianya yang kini melampaui delapan dekade, sebuah kenyataan pahit justru terpampang jelas: kemerdekaan itu nyatanya hanya milik para penguasa.
Secara administratif, kita memang tidak lagi melihat bendera asing berkibar. Namun kemerdekaan sejati bukan sebatas ritual seremonial tahunan atau pergantian wajah di tampuk kekuasaan. Kemerdekaan seharusnya berwujud terbebasnya rakyat dari kemiskinan, ketidakadilan, ketakutan, kebodohan, dan kebijakan bernada intimidatif. Hari ini, bentuk penindasan tidak lagi hadir membawa senjata serdadu asing, melainkan hadir lewat struktur yang rapuh dan merusak: ketimpangan ekonomi yang ekstrem, korupsi berdampak luas, monopoli sumber daya alam, serta kekuasaan yang semakin menutup telinga dari jeritan rakyat.
Rakyat Diperas Efisiensi, Pejabat Memanjakan Privilese
Di tengah melambungnya harga bahan pokok, ancaman pemutusan hubungan kerja, dan beban pajak yang kian mencekik, publik dihadapkan pada paradoks yang melukai rasa keadilan. Rakyat kecil terus-menerus dituntut untuk prihatin, mengencangkan ikat pinggang, dan patuh membayar kewajiban fiskal. Namun di saat yang sama, mereka menyaksikan fasilitas mewah, gaji fantastis, dan privilese tak terbatas yang terus melekat pada lingkaran elite politik.