Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, saat anggota dewan meminta penjelasan mengenai klaim perdamaian, manajemen rumah sakit menyampaikan bahwa Mahmudi sedang berada di luar kota.
Namun, pada hari yang sama, Kamis siang hingga sore, Mahmudi justru menemui sejumlah wartawan untuk memberikan klarifikasi mengenai kondisi dan sikap keluarga almarhum.
Dalam pertemuan itu, Mahmudi menyampaikan bahwa keluarga Dani masih mengalami trauma sehingga membatasi komunikasi dengan pihak luar. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang ingin bertemu keluarga menghubunginya terlebih dahulu.
“Keluarga korban hingga saat ini masih trauma,” kata Mahmudi kepada media ini, Kamis (22/10/2026) sore.
Pernyataan tersebut menjelaskan alasan keluarga membatasi akses komunikasi di tengah suasana duka. Namun, pembatasan komunikasi itu tidak otomatis menunjukkan bahwa keluarga telah menyetujui perdamaian dengan rumah sakit.