Tidak lama setelah pencairan dana, Aisah menerima panggilan telepon dari seseorang yang disebut sebagai pihak bank. Dalam percakapan itu, ia diminta memberikan konfirmasi terkait pencairan dana. Karena sebelumnya telah diarahkan oleh Novia, Aisah mengaku hanya menjawab “iya” tanpa memahami prosedur perbankan yang sebenarnya.

 

Tiga hari kemudian, Novia kembali datang ke rumah dan memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada Aisah. Ketika ditanya mengenai uang tersebut, Novia disebut mengatakan bahwa uang itu adalah pemberian pribadi secara sukarela.

 

Sejak tahun 2019, Abdul Hamid mulai mengalami pemotongan dana pensiun secara otomatis sebesar Rp2.112.000 setiap bulan untuk pembayaran kredit. Akibat pemotongan itu, uang pensiun yang diterima keluarga hanya tersisa sekitar Rp600 ribu pada awalnya, sebelum kemudian meningkat menjadi sekitar Rp980 ribu.

 

Kondisi ekonomi keluarga pun disebut semakin sulit. Aisah mengaku sempat menjual tanah demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tekanan ekonomi juga disebut memicu pertengkaran dalam rumah tangga mereka.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Aisah turut menyebut nama Account Officer (AO) BRI Cabang Sumenep bernama Ridwan. Ia mengaku Ridwan pernah datang ke rumah setelah dirinya mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

 

Menurut Aisah, Ridwan mengaku percaya kepada Novia karena hubungan pertemanan mereka. Ridwan juga disebut sempat menawarkan bantuan uang sebesar Rp250 ribu selama beberapa bulan. Namun tawaran itu batal setelah Aisah menegaskan akan menempuh jalur hukum.