Polri menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Tim gabungan akan melanjutkan penelusuran aset (asset recovery) dan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi dan TPPU tersebut.
Penyidik menyita emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram, serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang diperkirakan memiliki nilai mencapai ratusan miliar rupiah. (Foto: Istimewa)
Polri menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Tim gabungan akan melanjutkan penelusuran aset (asset recovery) dan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi dan TPPU tersebut.