Sebelumnya Sita Rp67,2 Miliar
Sebelum menemukan emas dan uang di Sentul, penyidik lebih dahulu menyita uang tunai senilai sekitar Rp67,2 miliar dari dua lokasi di Cipete, yakni Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer.
Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dari Kafe de'CLAN penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sekitar Rp259 juta. Jika dikonversikan, total nilainya mendekati Rp60 miliar.
Sementara di Koin Money Changer, polisi kembali menemukan uang sekitar Rp7,2 miliar, berikut berbagai dokumen, barang bukti elektronik, telepon seluler, serta memeriksa tiga pegawai sebagai saksi.
Dalam penyelidikan itu, penyidik juga menemukan adanya akses penghubung antara kafe dan money changer yang kini menjadi salah satu fokus pendalaman.