“SPPG yang menyebabkan banyak keracunan itu kan tidak diapa-apakan. Yang dulu maupun yang sekarang dibiarin saja menyebabkan anak-anak keracunan. Tidak diperiksa,” ucap Mahfud.
Ketika ditanya apakah pihak SPPG yang menyebabkan keracunan seharusnya diproses hukum, Mahfud menjawab tegas.
“Iya dong. Harusnya diproses hukum dan dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Mahfud menilai transparansi menjadi penting agar publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kasus keracunan.
“Coba, enggak ada tuh teguran apa-apa. Seharusnya teguran apa, tapi tidak ada proses pidana,” tandasnya.