Warga binaan yang mengikuti program asimilasi dapat menjalankan aktivitas di kawasan tersebut sejak pagi hingga sore hari.

 

Selain tempat kegiatan, terdapat pula rumah singgah yang dapat digunakan warga binaan untuk beristirahat selama menjalani aktivitas asimilasi.

 

"Kalau ada rumah singgah itu hanya untuk sebetulnya sifatnya mereka bisa istirahat di situ, yang diasimilasi di sana," ujar Yudi.

 

Dengan demikian, Ditjenpas menyatakan fasilitas tersebut memiliki konteks penggunaan yang berkaitan dengan program pembinaan dan asimilasi.

 

Dugaan Penyimpangan Masih Didalami