Meski telah menjelaskan status bangunan sebagai rumah dinas jabatan, Ditjenpas Jabar belum menutup proses pemeriksaan.

 

Pendalaman dilakukan untuk memastikan tidak ada fasilitas yang digunakan di luar ketentuan, termasuk dugaan pemanfaatan atau penyewaan bangunan untuk kepentingan tertentu.

 

Yudi memilih tidak mengambil kesimpulan sebelum tim investigasi menyelesaikan pemeriksaan.

 

"Kalau masalah disewakan atau itu nanti tim yang akan lebih dalam. Saya tidak ingin bahwa keterangan saya nanti jadi sumir. Hasil tim melakukan pendalaman akan dilaporkan kepada pimpinan," katanya.

 

Menurut dia, pemeriksaan tersebut penting agar setiap informasi mengenai fasilitas di dalam kawasan Lapas Cibinong dapat dipastikan berdasarkan hasil investigasi, bukan sekadar informasi yang beredar.