Desil 4 Kelompok 30–40 persen penduduk hampir miskin. ➜ Bisa menerima bantuan tertentu jika memenuhi komponen PKH dan kondisi khusus.
Desil 5–10 Kelompok menengah hingga paling sejahtera. ➜ Tidak diprioritaskan sebagai penerima bansos reguler.
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial 2026 difokuskan pada Desil 1 hingga Desil 3, sebagaimana disampaikan dalam unggahan resmi Pusdatin Kesos.
Skema ini diterapkan untuk mempersempit potensi salah sasaran dan memastikan bantuan hanya diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdata di desil prioritas dapat mengajukan usulan atau sanggahan data melalui pemerintah desa/kelurahan atau fitur usul-sanggah di sistem Kemensos, agar dapat diverifikasi ulang dalam pemutakhiran DTSEN berikutnya.
Jadwal Pencairan Tahap 1: Januari–Maret 2026
Pencairan bansos PKH dan BPNT pada tahun ini direncanakan dilakukan per triwulan, dengan tahap pertama mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret 2026.
Penyaluran tahap ini dijadwalkan mulai bulan Februari 2026, dengan estimasi rampung selama kuartal pertama program berjalan.
Selama periode pencairan ini, masyarakat penerima manfaat diimbau untuk aktif mengecek status mereka karena tanggal pastinya bisa bervariasi tergantung wilayah dan kesiapan data masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran Dana dan Komponen Bantuan
Dikutip Estoria dari detikcom, Sabtu (7/2/2026), berikut rincian besaran dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair per tiga bulan:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
- Lansia (≥60 tahun): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) — Rp 600.000 per triwulan untuk kebutuhan pangan pokok yang dapat digunakan di e-warong atau mitra resmi.
Cara Cek Status Penerima
Untuk memastikan apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima bansos PKH atau BPNT 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut: