Ia menilai sikap tersebut menunjukkan tidak adanya keseriusan pimpinan pengadilan untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait persoalan yang dipersoalkan massa.
"Jika memang tidak becus, hengkang saja. Pergi saja, mundur dari jabatannya," tegasnya.
Baca Juga:Ada MBG Lele Mentah?
Aspirasi juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap PN Sumenep apabila lembaga tersebut dinilai gagal menghadirkan kepastian hukum, transparansi, dan rasa keadilan bagi masyarakat.