Gelombang tuntutan kemudian melebar. Aspirasi meminta reformasi tata kelola peradilan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus menolak segala bentuk praktik yang dinilai dapat merusak independensi lembaga peradilan serta menghambat akses masyarakat terhadap keadilan.

 

Massa bahkan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran PN Sumenep. Mereka meminta Ketua PN Sumenep beserta pejabat terkait dicopot dari jabatannya apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran etik, maladministrasi, atau tindakan lain yang mencoreng integritas lembaga peradilan.

 

Kekecewaan demonstran memuncak ketika Ketua PN Sumenep, Warsito, tak kunjung menemui massa yang telah menunggu lebih dari satu jam.

 

Koordinator lapangan aksi, Alif, secara terbuka meluapkan kemarahannya di hadapan para peserta aksi.

 

"Kepala PN Sumenep banci, sudah satu jam lebih kita menunggu di sini, tapi nyatanya tidak keluar juga," ujar Alif.