ESTORIA – Konflik pengelolaan lahan Tambak 105 di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, kembali memanas. Sejumlah petani penggarap yang selama ini mengelola lahan milik PT Garam memilih bertahan meski aktivitas mereka disebut hendak dihentikan oleh pihak perusahaan.
Ketegangan terjadi saat petugas PT Garam mendatangi lokasi tambak pada Senin (22/06/2026). Kedatangan mereka memicu adu argumentasi dengan para penggarap yang menolak meninggalkan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Para petani menegaskan mereka bukan penggarap ilegal. Mereka mengaku mengelola lahan berdasarkan kesepakatan kerja sama bagi hasil yang selama ini berlaku, yakni 70 persen untuk PT Garam dan 30 persen untuk petani.
Karena itu, upaya penghentian aktivitas tambak dinilai tidak masuk akal. Terlebih, para petani mengaku telah mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu untuk mengelola lahan tersebut.
"Kalau tidak ada izin, tidak mungkin kami menggarap lahan ini. Kami sudah rugi uang, rugi waktu, dan tenaga," ujar salah seorang penggarap.
Di tengah polemik yang tak kunjung selesai, para petani juga menyoroti munculnya berbagai persoalan di kawasan Tambak 105 dalam beberapa bulan terakhir. Mereka menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memperkeruh suasana hingga memicu konflik berkepanjangan.