Terkait kemungkinan pengembalian potongan kredit yang selama ini telah berjalan, Teddy menyebut hal tersebut menjadi ranah pihak bank.

 

“Soal apakah potongan kredit itu nantinya harus dikembalikan atau tidak, silakan konfirmasi ke BRI Sumenep,” ujarnya.

 

Di tengah tuntutan korban untuk mendapatkan kembali haknya, sikap BRI Sumenep justru menjadi sorotan. Hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan Cabang BRI Sumenep, Ali Topan, belum memberikan tanggapan atas berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan media.

 

Permintaan wawancara maupun klarifikasi terkait keberadaan SK pensiun Abdul Hamid dan tindak lanjut kasus kredit fiktif tersebut belum memperoleh respons.