estoria.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki fase baru. Otorita IKN memastikan seluruh proyek tahap pertama (batch 1) telah selesai 100 persen. Setelah merampungkan pembangunan jalan-jalan utama, pemerintah kini mengalihkan fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari target menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan politik pada 2028.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pembangunan tahap berikutnya akan difokuskan pada kompleks lembaga negara, mulai dari DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), hingga kawasan hunian bagi aparatur yang akan bertugas di ibu kota baru tersebut.
Untuk mempercepat pembangunan, Otorita IKN juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Usulan yang disampaikan sejak 18 Juni 2026 itu akan digunakan membiayai pembangunan batch 3 dengan skema tahun jamak (multiyears) periode 2026-2028, termasuk pengelolaan aset yang telah selesai dibangun dan pembelian lahan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Basuki menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 Otorita IKN memperoleh pagu sebesar Rp5,47 triliun. Hingga 30 Juni 2026, realisasi anggaran secara akrual telah mencapai 80,2 persen setelah memperhitungkan seluruh kontrak pengadaan. Sementara realisasi berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tercatat Rp1,23 triliun atau sekitar 26,2 persen dari total pagu.
Basuki juga memaparkan capaian pembangunan sepanjang 2025. Dari anggaran yang dapat digunakan sebesar Rp9,04 triliun, realisasi belanja mencapai Rp8,51 triliun atau 94,13 persen. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk belanja modal guna menuntaskan pembangunan batch 1, khususnya jalan-jalan utama di kawasan IKN.