Purbaya juga menegaskan setiap kebijakan strategis yang dibahas di tingkat kabinet selalu disertai analisis mengenai risiko fiskal dan dampaknya terhadap APBN. Analisis tersebut menjadi salah satu pertimbangan Presiden dalam menetapkan keputusan pemerintah.
Menurutnya, seluruh kebijakan diambil melalui pembahasan bersama dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, serta kemampuan keuangan negara.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga terus memperkuat reformasi birokrasi, termasuk memberantas praktik penyimpangan di bidang perpajakan dan kepabeanan. Purbaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada aparatur yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, rotasi pegawai, hingga penindakan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran guna meningkatkan integritas institusi sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
"Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih," tegas Purbaya.