ESTORIA – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (14/07/2026), berlangsung di luar dugaan. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memilih meninggalkan ruang sidang saat proses pemeriksaan masih berjalan, sehingga agenda klarifikasi terhadap sejumlah dugaan persoalan pemerintahan belum sempat terlaksana.

 

Husniah tiba di Gedung DPRD Gowa sekitar pukul 10.15 WITA untuk memenuhi panggilan Pansus Hak Angket. Dalam agenda tersebut, ia dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, hingga dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Namun, sejak awal sidang, Husniah meminta mekanisme pemeriksaan diubah. Ia tidak bersedia menjawab pertanyaan yang disampaikan satu per satu oleh anggota pansus dan meminta seluruh pertanyaan dikumpulkan terlebih dahulu agar dapat dijawab secara bersamaan.

 

"Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya," ujar Husniah dalam sidang.

 

Situasi mulai memanas ketika salah seorang anggota pansus menyampaikan pandangannya. Pernyataan tersebut dipotong oleh Husniah yang kembali menegaskan keinginannya agar seluruh pertanyaan disampaikan secara kolektif sebelum ia memberikan jawaban.