Menurut Budi, pemeriksaan keaslian uang rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, sedangkan mata uang asing diperiksa oleh United States Secret Service bersama Federal Bureau of Investigation (FBI).

 

"United States Secret Service dan FBI menyatakan uang tersebut genuine atau asli. Untuk rupiah, hasil pemeriksaan Bank Indonesia juga menyatakan asli. Tinggal menunggu hasil laboratorium terkait mata uang dolar Singapura, namun secara umum semuanya dinyatakan asli," jelasnya.

 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon menegaskan bahwa perkara yang menyeret Febrie memiliki rentang waktu berbeda dengan sejumlah kasus lain yang juga pernah ditangani aparat penegak hukum.

 

Ia menjelaskan, perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri berlangsung pada periode 2020–2024, sedangkan perkara KNI memiliki tempus 2023–2025. Penanganan kasus Asabri dan Krakatau Steel berada di bawah Polda Metro Jaya, sementara perkara dugaan korupsi PLN batu bara ditangani Kortastipidkor Polri.

 

Victor menambahkan, status hukum Febrie dalam perkara Asabri mencakup dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sedangkan Don Ritto dijerat dugaan TPPU dalam perkara yang sama.