Persiapan itu diduga dilakukan pada Selasa (11/08) pagi sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WITA. Namun, polisi masih mendalami secara rinci waktu maupun kronologi pasti kejadian karena proses pemeriksaan terhadap MA masih berlangsung.

 

Beruntung, api yang muncul di ruang rapat dapat segera dikendalikan sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Sejumlah pegawai bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar bergerak cepat melakukan pemadaman.

 

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lingkungan Diskominfo Kukar untuk memastikan bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk motif yang melatarbelakanginya.

 

Terkait beredarnya informasi mengenai dugaan pemukulan terhadap MA saat diamankan, polisi mengaku belum menemukan fakta yang mengarah pada dugaan tersebut.

 

“Kami belum mendapatkan informasi soal itu. Fokus kami saat ini pada dugaan pembakarannya. Kalau memang ada informasi lain, tentu akan kami dalami,” kata Elnath.