Polisi juga menyebut MA bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan ketika diamankan.
Saat ini kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik belum mengungkap besaran kerugian maupun status hukum MA karena proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berjalan.
“Kami masih mendalami keterangan yang bersangkutan dan para saksi untuk memastikan rangkaian kejadian, motif, serta unsur pidana dalam perkara ini,” pungkas Elnath.